Pemberitahuan Kepada Para Eksportir, PPJK, Konsolidator.

DJBC, Menindaklanjuti Perdirjend No. P-40/BC/2008, P-41/BC/2008, P-06/BC/2009 dan P-07/BC/2009 disampaikan Pemberitahuan tentang penggantian Modul PEB/PKBE dengan release terbaru versi 5.3.10, sebagai berikut :

A. Penggantian Modul PEB/PKBE

Penggantian Modul PEB/PKBE dapat dilaksanakan dengan memilih salah satu dari 2 (dua) cara, yaitu :



1.) Instalasi secara Mandiri

§ Instalasi dilaksanakan sendiri oleh Ekspor/PPJK/Konsolidator sesuai SOP yang telah tersedia pada Software Installer PEB/PKBE yang telah diupload pada website;

§ Jika dalam instalasi mengalami kendala terkait penggunaan Enabler :

o I-Plus, agar menghubungi Petugas melalui pesawat telefon : (021) 652-1010, faksimile : (021) 651-9054;

o Palapa, agar menghubungi Petugas melalui pesawat telefon : (021) 458-60512 s.d 458-60518, faksimile : (021) 458-60515;



2.) Instalasi dengan Asistensi

§ Instalasi akan dilaksanakan sesuai jadual yang telah ditetapkan pada Form Pendaftaran Modul PEB versi 5.3.10;

§ Eksportir, PPJK, Konsolidator membawa Perangkat Komputer yang berisi Modul PEB (existing), dan membawa Form Pendaftaran tersebut ke tempat Instalasi yang tertera pada Form Pendaftaran tersebut.



B. Penjadualan Instalasi

Agar pelaksanaan kegiatan Instalasi dengan Asistensi (huruf A angka 2 diatas) berjalan tertib, dan untuk mengantisipasi terjadinya RUSH (padat antrian) maka perlu dilakukan pengaturan jadual pelaksanaan instalasi, dan untuk maksud tersebut dimintakan kepada Saudara agar segera menyampaikan Form Pendaftaran Modul PEB versi 5.3.10 ke salah satu pilihan/media dibawah ini :


E-mail : jadual_instal@edi-indonesia.co.id ; ATAU
Faksimile : (021) 489-0973; ATAU
Datang langsung ke Posko IKC (INSW), Gd. A Lt. 1, Direktorat IKC, Kantor Pusat DJBC, Jl. A. Yani, Jakarta Timur, pada :

o Tanggal : 1 Juni s/d 20 Juli 2009

o Waktu : Senin s.d Jum’at, pk. 08.00 s/d 14.00 WIB

Catatan : Kedatangan ke Posko IKC (INSW) dengan membawa Form Pendaftaran Modul PEB versi 5.3.10, TANPA membawa komputer / perangkat komunikasi.



C. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada :

Website :

1.) DJBC => www.beacukai.go.id,

2.) PT. EDI Indonesia => www.edi-indodnesia.co.id,

3.) KPU – BC Tanjung Priok => www.kpubeacukaipriok.net

4.) KPPBC Soekarno-Hatta => www.bcsoetta.net



Call center / Posko

5.) Subdit IKC – DJBC => (021) 489-1949, (021) 480-0308 ext. 861

6.) Call Center PT. EDI Indonesia => (021) 652-1010

7.) Posko IKC (INSW) = (021) 489-0308 ext 865



Keterangan:
Untuk membuka form pendaftaran dan cara instalasi dapat mengunduhnya [disini]

(Yang menyampaikan Pemberitahuan Pabean Ekspor (PEB / BC 3.0) dan PKBE ke KPU Bea Cukai Tanjung Priok dan KPPBC Soekarno-Hatta)

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com